Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), cagar alam adalah daerah untuk pelestarian hidup tumbuhan dan hewan yang didalamnya dilindungi oleh undang-udang.
Nah, cagar alam ini biasanya digunakan untuk melindungi tumbuhan dan hewan dari bahaya kepunahan.
Sementara suaka margasatwa adalah bentuk cagar alam yang di dalamnya khusus untuk melindungi hewan liar.
Selain itu, suaka margasatwa juga digunakan sebagai tempat perkembangbiakan bagi hewan-hewan yang hampir mengalami kepunahan.
Suaka margasatwa di setiap daerah berbeda-beda, biasanya disesuaikan dengan kondisi alam yang menjadi habitat asli hewan tersebut, lo.
Biasanya, suaka margasatwa ini memiliki daerah yang kecil karena harus dijaga dengan baik dan ketat.
“Cagar alam dan suaka margasatwa dibentuk untuk menjaga flora dan fauna agar tidak punah.”
Baca Juga: Apa Saja Hewan yang Dilindungi di Taman Nasional Gunung Rinjani?
Lokasi Cagar Alam dan Suaka Margasatwa
Berikut lokasi cagar alam yang ada di Indonesia dan jenis flora atau vegetasi di dalamnya, di antaranya:
1. Sibolangit di Sumatra Utara: Vegetasi asli dataran rendah Sumatra Timur, seperti bunga bangkai rangsasa dan pohon lebah.
2. Limbo Panti di Sumatra Barat: Vegetasi asli Sumatra Barat, seperti pohon kemenyan dan kamfer.