Di Mana Saja Bendera Merah Putih Wajib Dikibarkan Setiap Hari?

By Jestica Anna, Senin, 1 Agustus 2022 | 14:00 WIB
Di tempat-tempat tertentu, Bendera Merah Putih wajib dikibarkan setiap hari. (Unsplash/MufidMajnun)

9. Rumah jabatan pimpinan lembaga negara

10. Rumah jabatan menteri

11. Rumah jabatan pimpinan lembaga pemerintahan nonkementerian

12. Rumah jabatan gubernur, bupati, walikota, dan camat

13. Gedung atau kantor atau rumah jabatan lain

Baca Juga: Apa Arti Bendera Merah Putih?

14. Pos perbatasan dan pulau-pulau terluar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

15. Lingkungan tentara nasional Indonesia dan kepolisian Republik Indonesia

16. Taman makam pahlawan nasional.

Pernah melihat kendaraan yang terpasang Bendera Merah Putih?

Yap! Ternyata, selain pada bangunan, Bendera Merah Putih juga wajib dipasang di kereta api yang digunakan Presiden dan Wakil Presiden, kapal, dan pesawat milik pemerintah.

Cara Penggunan Bendera Merah Putih