Persamaan dan Perbedaan Dasar Negara yang Diusulkan oleh Para Pendiri Negara

By Atika Mayasari, Minggu, 31 Juli 2022 | 12:00 WIB
Rumusan dasar negara Pancasila diusulkan oleh beberapa tokoh pendiri negara. (pixabay)

adjar.id - Dasar negara Indonesia saat ini adalah Pancasila. Nah, awalnya dasar negara Indonesia dirumuskan oleh beberapa tokoh pendiri negara.

Dari rumusan dasar negara yang diusulkan, ada beberapa persamaan dan perbedaan.

Pendiri negara memberikan usulan dasar negara pada sidang pertama BPUPKI tanggal 29 Mei-1 Juni 1945.

Saat itu, ketua BPUPKI, yaitu K.R.T Radjiman Wedyodiningrat menyampaikan bahawa Indonesia memerlukan suatu dasar negara.

Kemudian para tokoh nasional mengusulkan dasar negara Indonesia pada sidang BPUKI yang pertama.

Perumusan dasar negara Indonesia diusulkan oleh tiga tokoh pendiri bangsa, yaitu Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno.

Berdasarkan usulan tiga tokoh tersebut terdapat persamaan dan perbedaan yang bisa dilihat dari isi rumusan dasar negara.

Berikut persamaan dan perbedaan dari dasar negara yang diusulkan oleh para pendiri negara.

"Ada tiga rumusan dasar negara yang diusulkan di sidang pertama BPUPKI."

Baca Juga: Jawab Soal Siapa Saja Anggota BPUPKI yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara?

Persamaan Usulan Dasar Negara oleh Para Pendiri Negara

Berikut persamaan usulan dasar negara oleh para pendiri negara.