Penjelasan Mengenai 5 Dasar Negara Usulan Ir. Soekarno

By Nabil Adlani, Senin, 25 Juli 2022 | 16:20 WIB
Lima dasar negara usulan Ir. Soekarno diberi nama Pancasila. (pixabay)

adjar.id – Sudah tahu lima dasar negara usulan Ir. Soekarno?

Adjarian, pada perumusan dasar negara, ada beberapa tokoh bangsa Indonesia yang menyampaikan pidatonya pada sidang BPUPKI.

Tokoh-tokoh tersebut adalah Moh. Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno yang menyampaikan pidato mengenai dasar negara.

Nah, kali ini kita akan membahas tentang penjelasan dari lima dasar negara usulan Ir. Soekarno yang menjadi materi PPKn kelas 11 SMA kurikulum merdeka.

Ketiga tokoh tersebut mengeluarkan pemikiran berbeda mengenai dasar negara Indonesia.

Meski begitu, para anggota BPUPKI dan pendiri bangsa lainnya memiliki cita-cita dan tujuan yang sama, yaitu kemerdekaan, persatuan dan kejayaan bagi Indonesia.

O iya, Ir. Soekarno memiliki peran penting dalam perumusan dasar negara karena Soekarno memperkenalkan nama Pancasila terhadap lima dasar negara usulannya.

Yuk, kita simak penjelasan mengenai lima dasar negara usulan Ir. Soekarno berikut ini, Adjarian!

“Pada sidang BPUKI terjadi perumusan dasar negara yang disampaikan melalui pidato tokoh, yaitu Moh. Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno.”

Baca Juga: Pancasila: Sistem Nilai dan Implementasi

Dasar Negara Usulan Ir. Soekarno

Pada sidang pertama BPUPKI, Ir. Soekarno mengusulkan lima dasar negara bagi Indonesia.Selain itu, nama lima dasar negara usulannya ini diberikan Pancasila.