Biaya Kuliah Undip Jalur Mandiri Tahun 2022 Berdasarkan Biaya UKT dan SPI

By Atika Mayasari, Minggu, 24 Juli 2022 | 19:00 WIB
Mahasiswa Undip yang lolos lewat jalur mandiri harus membayar biaya kuliah berdasarkan aturan yang telah ditetapkan. (freepik)

Terdapat delapan golongan UKT dan dua golongan SPI.

Berikut biaya kuliah di Undip jalur mandiri 2022 berdasarkan delapan golongan UKT.

1. Golongan 1: Rp500.000

2. Golongan 2: Rp1.000.000

3. Golongan 3: Rp2.500.000-Rp5.000.000

4. Golongan 4: Rp3.500.000-Rp10.000.000

5. Golongan 5: Rp4.500.000- Rp14.000.000

Baca Juga: Biaya Kuliah Jurusan Soshum di Universitas Sebelas Maret Tahun 2022

6. Golongan 6: Rp5.500.000-Rp18.000.000

7. Golongan 7: Rp6.000.000-Rp20.000.000

8. Golongan 8: Rp6.500.000-Rp22.000.000

Sedangkan biaya SPI dibedakan menjadi dua golongan sebagai berikut.

1. Golongan 1: Rp7.500.000-Rp200.000.000

2. Golongan 2: Rp15.000.000-Rp250.000.000

Namun, bagi calon mahasiswa yang tidak mampu membayar SPI dan berasal dari keluarga yang tidak mampu wajib membuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan akan ditetapkan UKT golongan 1-3 tanpa SPI.

Nah, itulah kisaran biaya kuliah Undip jalur mandiri tahun 2022 berdasarkan UKT dan SPI.

Coba Jawab!
Berapa biaya kuliah di Undip jalur mandiri 2022 untuk golongan 3?
Petunjuk: Cek halaman 2.