Dalam sidang Kongres Wanita Indonesia tahun 1951, diputuskan beberapa hal salah satunya menetapkan Hari Anak Nasional.
Hal ini dilanjutkan dengan adanya Pekan Kanak-Kanak di tahun 1952 yang melakukan pawai di Istana Merdeka.
Hingga akhirnya, pada tahun 1984 Presiden Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden No.44 tahun 1984.
Isi keppres tersebut menjelaskan mengenai Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli.
Dipilihnya tanggal 23 Juli berbarengan dengan adanya pengesahan UU tentang Kesejahteraan Anak, Adjarian.
Presiden Soeharto juga menetapkan Hari Anak Nasional menjadi satu haru penting di Indonesia karena anak menjadi penentu dari kemajuan suatu bangsa di masa depan.
Hingga Kemudian, tanggal 23 menjadi peringatan Hari Anak Nasional sampai saat ini.
Baca Juga: Apa Saja Hari Nasional atau Hari Penting di Bulan Juli 2022?
Kegiatan Hari Anak Nasional
Peringatan Hari Anak Nasional 2022 akan di selenggaran oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia di daerag Lombok Timur.
Terpilihnya daerah Lombok Timur karena daerah ini masuk ke dalam wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Sehingga, Kemensos menginginkan semua anak dari seluruh Indonesia bisa saling melakukan komunikasi meski terpaut jarak yang jauh.