adjar.id - Ada yang lulus seleksi SIMAK UI tahun 2022 tetapi belum daftar ulang?
Kalau iya, kali ini kita akan membahas cara daftar ulang SIMAK UI tahun 2022.
Nah, registrasi daftar ulang bagi peserta yang lolos SIMAK UI 2022 mulai bisa dilaksanakan pada 14 Juli hingga 22 Juli 2022 mendatang.
Adapun tahap yang perlu dilakukan setelah daftar ulang adalah membayar biaya pendidikan yang bisa dilaksanakan hingga 26 Juli 2022.
O iya, tahap registrasi ini berlaku untuk program S1 Reguler, Paralel, Program Vokasi, dan Kelas Internasional.
Tak perlu datang ke gedung UI secara langsung, daftar ulang dilakukan dengan skema daring di laman pra-registrasi.ui.ac.id/, Adjarian.
Beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan untuk daftar ulang adalah KTP atau KK, Ijazah atau SKL yang sudha dilegalisir, dan sebagainya.
Bagi Adjarian yang penasaran, di tahun 2022 ini, program studi yang paling favorit untuk kelompok Saintek adalah Pendidikan Dokter, sementara untuk kelompok Soshum adalah Ilmu Hukum.
Kalau begitu, tanpa beralam-lama lagi, langsung saja kita simak cara daftar ulang SIMAK UI tahun 2022 di bawah ini, yuk!
Baca Juga: Berapa Biaya Kuliah S1 di UI lewat Jalur Mandiri SIMAK UI?
Cara Daftar Ulang SIMAK UI Tahun 2022
1. Pengisian Data dan Registrasi
- Silakan kunjungi laman pra-registrasi.ui.ac.id, dengan log in menggunakan nomor NPM yang sudah diperoleh dan pilihan program studi.
- Ikuti petunjuk registrasi, isi semua formulir dan unggah semua dokumen yang diperlukan.
- Calon mahasiswa baru akan mendapatkan username dan password untuk registrasi akademik yang akan dikirim melalui email setelah melakukan pembayaran pendidikan.
2. Konfirmasi Pilihan Biaya Pendidikan
Tahapan ini ditujukan untuk mahasiswa baru yang mengambil program S1 Reguler.
Terdapat dua jenis penetapan biaya pendidikan, yaitu Biaya Operasinal Pendidikan (BOP-P) dan Biaya Operasional Berkeadikan (BOP-Berkeadilan). Berikut penjelasannya.
- BOP-Pilihan merupakan sistem pembayaran biaya pendidikan di UI sesuai dengan keinginan calon penanggung. Sistem ini memiliki lima pilihan kelas permohonan pengajuan pembayaran, yaitu Kelas 1. Klas 2, Kelas 3, Kelas 4, dan Kelas 5.
Baca Juga: Berapa Biaya Operasional Pendidikan atau BOP SIMAK UI?
- BOP Berkeadilan merupakan penetapan biaya pendidikan sesuai dengan data kemampuan bayar calon penanggung biaya pendidikan. BOP Berkeadilan sendiri terbagi atas enam kelas, yakni Kelas 1, Kelas 2, Kelas 3, Kelas 4, Kelas 5, dan Kelas 6.
3. Pembayaran Biaya Pendidikan
Setelah melakukan konfirmasi biaya pendidikan, mahasiswa baru untuk semua program perlu melakukan pembayaran biaya pendidikan.
Jadwal pelaksanaan pembayaran berbeda-beda, tergantung pada skema pembayaran yang dipilih. Berikut keterangannya.
- BOP-Pilihan: 19-26 Juli 2022.
- BOP-Berkeadilan dan KIP Kuliah: Jadwal pembayaran akan diinformasikan sesuai dengan jadwal penetapan BOP-Berkeadilan dan KIP Kuliah.
Adapun pembayaran dapat dilakukan melalui Bank BNI, Bank Mandiri, Bank Permata, Bank CIMB Niaga, Bank BTN, Bank BRI, dan Bank Bukopin.
Scan Dokumen yang Harus Dipersiapkan
Berikut dokumen-dokumen dalam bentuk digital (scan) yang perlu dipersiapkan:
Baca Juga: SIMAK UI 2022: Daya Tampung dan Keketatan
- KTP atau KK.
- Ijazah, SKL yang sudah dilegalisir, atau Surat Verifikasi dari Universitas Indonesia.
- Surat Keterangan Penyetaraan Pendidikan Ijazah Luar Negeri dari Kemendikbud (Apabila berasal dari lulusan pendidikan luar negeri).
- Kartu BPJS Kesehatan (Apabila sudah memiliki).
- Kartu asuransi kesehatan lain (Apabila ada).
- Surat pernyataan (sudah ada template-nya) yamg sudah ditandatangani di atas materai.
Nah, Adjarian, demikianlah informasi daftar ulang SIMAK UI tahun 2022!
Selamat bagi Adjarian yang lolos melalui jalur SIMAK UI!