Adanya sistem UKT ini bisa memberikan peluang atau kesempatan kepada para calon mahasiswa yang kurang mampu.
Hal ini karena UKT merupakan sistem pembayaran kuliah subsidi silang.
Besaran UKT dari setiap program studi ini berbeda-beda dan juga setiap mahasiswa akan mendapatkan besaran yang berbeda juga.
Besaran UKT yang ditetima oleh mahasiswa ditentukan berdasarkan tingkat kemampuan orang tua atau wali yang membiayai.
Akan tetapi, bagi calon mahasiswa yang masuk dari jalur mandiri akan dikenakan biaya tambahan yaitu Dana Pengembangan.
Dana pengembangan ini dibayarkan pada awal masuk perkuliahan, sedangkan UKT dibayarkan setiap semester di awal masuk perkuliahan.
O iya, tingkatan UKT di Unhas terbagi menjadi lima kelompok, dengan rincian:
Baca Juga: Berapa Biaya Kuliah di Institut Teknologi Dirgantara Adisutjipto?
Kelompok I: Rp 500.000
Kelompok II: Rp 600.000 – Rp 750.000
Kelompok III: Rp 1.750.000 – Rp 2.000.000
Kelompok IV: Rp 2.400.000
Kelompok V: Rp 3.000.000 – Rp 20.000.000
Sementara itu untuk besaran Dana Pengembangan bagi masiswa jalur mandiri tidak ada tingkatannya.
Akan tetapi, besaran Dana Pengembangan dari setiap program studi berbeda-beda, mulai dari Rp 20.000.000 sampai Rp 250.000.000.
Nah, itu tadi Adjarian, besaran biaya kuliah di Universitas Hasanuddin atau Unhas tahun 2022 untuk jalur SNMPTN, SBMPTN, dan mandiri.