Sistem pembayaran kuliah dengan UKT dibebankan ke mahasiswa berdasarkan kemampuan orang tua masing-masing.
Terdapat delapan kelompok dalam sistem UKT di UNJ.
Setiap kelompok UKT memiliki biaya kuliah yang sudah ditetapkan dan disesuaikan dengan dokumen yang sudah diisi secara online oleh mahasiswa.
Dokumen online tersebut merupakan data pribadi mahasiswa beserta penghasilan orang tua masing-masing.
Dalam sistem pembayaran UKT ini tidak ada perbedaan biaya kuliah antara mahasiswa UNJ yang masuk lewat jalur SNMPTN, SBMPTN, atau mandiri.
Berikut data biaya kuliah di UNJ berdasarkan kelompok UKT.
1. Kelompok 1: Rp500.000
Baca Juga: Cara Pendaftaran Ujian Jalur Mandiri Universitas Negeri Jakarta 2022
2. Kelompok 2: Rp1.000.000
3. Kelompok 3: Rp2.700.000-4.800.000
4. Kelompok 4: Rp3.400.000-6.200.000
5. Kelompok 5: Rp4.000.000-7.200.000