Sehingga, meskipun masuk melalui jalur mandiri, nantinya mahasiswa hanya membayat UKT sesuai dengan golongan setiap semesternya.
UKT S1 jurusan Psikilogi UGM:
- Golongan I: Rp500.000
- Golongan II: Rp1.000.000
- Golongan III: Rp3.500.000
- Golongan IV: Rp5.250.000
- Golongan V: Rp7.000.000
Baca Juga: Biaya Kuliah Jurusan Kedokteran di UGM, Undip, dan Unpad Tahun 2022
- Golongan VI: Rp9.000.000
- Golongan VII: Rp11.000.000
- Golongan VIII: Rp12.000.000
2. Universitas Diponegoro (Undip)
Mahasiswa jurusan Psikologi di Universitas Diponegoro yang masuk melalui jalur mandiri wajib membayar sumbangan institusi.
Selain itu, nantinya mahasiswa juga harus membayar UKT per semester sesuai golongan yang sudah ditetapkan melalui Keputusan Rektor.
Sumbangan pengembangan institusi (SPI):
- Golongan I: Rp30.000.000
- Golongan II: Rp40.000.000
Baca Juga: Biaya Kuliah Undip Tahun 2022 Jenjang Sarjana (S1) untuk SMPTN dan SBMPTN
Uang Kuliah Tunggal (UKT):
- Golongan I: Rp 500.000
- Golongan II: Rp 1.000.000
- Golongan III: Rp 3.000.000
- Golongan IV: Rp 4.000.000
- Golongan V: Rp 5.000.000
- Golongan VI: Rp 6.000.000
- Golongan VII: Rp 7.000.000
- Golongan VIII: Rp 8.000.000
Baca Juga: Biaya Kuliah S1, D4, dan D3 UNDIP Tahun 2022 Melalui Semua Jalur
3. Universitas Padjajaran (Unpad)
Dilansir dari laman resmi SMUP Unpad, mahasiswa jalur mandiri wajib membayar UKT dan SPI.
UKT yang diterapkan pun sudah pasti, tidak merujuk pada golongan.
- UKT: Rp10.000.000
- SPI: Rp85.000.000
Nah, itulah biaya kuliah jurusan psikologi jalur mandiri di UGM, Undip, dan Unpad.