Biaya Kuliah di UPN Veteran Jakarta Tahun 2022

By Nabil Adlani, Kamis, 7 Juli 2022 | 13:00 WIB
UPN Veteran Jakarta menerapkan sistem UKT untuk pembayaran biaya kuliah. (upnvj.ac.id)

Penggolongan UKT ini terbagi menjadi delapan kelompok yang setiap program studinya berbeda-beda besarannya, Adjarian.

Nah, calon mahasiswa bisa mengetahui besaran UKT yang didapat setelah melakukan pengisisan identitas diri dan mengunggah beberapa file pendukung lainnya.

Nantinya, besaran UKT yang diterima calon mahasiswa mengacu pada tingkatan ekonomi orang tau atau orang yang membiayai calon mahasiswa selama kuliah.

Berikut daftar besaran UKT di UPN Veteran Jakarta yang terbagi menjadi delapan kelompok, yaitu:

Kelompok I: Rp 500.000

Kelompok II: Rp 1.000.000

Kelompok III: Rp 2.500.000 – Rp 9.300.000

Baca Juga: Biaya Kuliah di ISBI Bandung Tahun 2022

Kelompok IV: Rp 3.300.000 – Rp 12.300.000

Kelompok V: Rp 4.100.000 – Rp 15.300.000

Kelompok VI: Rp 4.900.000 – Rp 18.300.000

Kelompok VII: Rp 5.700.000 – Rp 20.300.000