adjar.id - Lampu sein pada kendaraan bermotor umumnya berwarna kuning atau oranye, Adjarian.
Pemilihan warna tersebut tidak sembarangan dan tidak boleh asal diganti karena ada aturan dan tujuannya, Adjarian.
Berdasarkan penelitian, warna kuning merupakan warna yang dapat diterima oleh mata manusia berdasarkan spektrum warna.
Dalam segi keamanan, warna kuning juga bisa menembus situasi di mana cahaya sangat minim, misalnya kondisi jalanan yang berkabut sehingga tampak oleh pengendara lain.