Main HP di SPBU Dilarang, Bagaimana Cara Pembayaran MyPertamina?

By Atika Mayasari, Rabu, 29 Juni 2022 | 13:00 WIB
Mulai tanggal 1 Juli 2022, Pertamina mengeluarkan peraturan pembelian BBM di SPBU menggunakan pembayaran dengan aplikasi MyPertamina. (pixabay)

adjar.id - Pernahkah Adjarian melihat peringatan dilarang bermain HP ketika di SPBU?

Belakangan ini muncul kebijakan melakukan pembayaran BBM menggunakan aplikasi MyPertamina yang diunduh di HP pribadi.

Kebijakan tersebut seakan bertentangan dengan peraturan peringatan dilarang bermain HP ketika berada di SPBU.

Lalu, bagaimana cara melakukan pembayaran menggunakan aplikasi MyPertamina yang ada di HP, sedangkan kita dilarang menggunakan HP di SPBU?

Pertanyaan tersebut mungkin sempat terlintas di pikiran kita.

Seperti yang diketahui larangan main HP di SPBU disebabkan karena ditakutkan menimbulkan kerusakan SPBU seperti kasus kebakaran.

Larangan tersebut disebabkan karena HP dapat memancarkan gelombang elektromagnetik yang dapat menimbulkan percikan api kecil.

Lalu, bagaimana cara melakukan pembayaran menggunakan aplikasi MyPertamina jika main HP di SPBU dilarang?

Yuk, kita cari tahu bersama!

Baca Juga: MyPertamina Buat Apa? Berikut Fungsi Aplikasi Layanan MyPertamina

Cara Melakukan Pembayaran Menggunakan Aplikasi MyPertamina

Mulai tanggal 1 Juli 2022, pembayaran untuk pembelian BBM jenis pertalite dan solar diwajibkan menggunakan aplikasi MyPertamina.

Aturan ini belum dilakukan ke seluruh wilayah Indonesia, namun di uji coba dahulu ke 11 wilayah yang ada di Indonesia.

11 wilayah yang masuk uji coba pembayaran MyPertamina yaitu Kabupaten Agam, Bukittinggi, Kabupaten Tanah Datar, Padang Panjar, Banjarmasin, Bandung, Tasikmalaya, Ciamis, Manado, Yoyakarta, dan Sukabumi.

Sehingga, bagi masyarakat yang berada atau sering berpergian ke wilayah tersebut harus segera mendaftarkan diri di aplikasi MyPertamina untuk melakukan pembelian BBM di SPBU.

Lalu, bagaimana cara mendaftar dan melakukan pembayaran menggunakan aplikasi MyPertamina?

Berikut langkah-langkah pendaftaran dan pembayaran BBM dengan MyPertamina.

1. Unduh aplikasi MyPertamina di HP melalui Google PlayStore atau AppStore.

2. Masukkan data lengkap seperti nama, nomor telepon, tanggal lahir, dan pengaturan PIN.

Baca Juga: Mengapa Kita Dilarang Bermain Ponsel di SPBU? Ternyata Ini Alasannya

3. Lakukan aktivasi aplikasi MyPertamina dengan memasukkan kode OTP via SMS. 

4. Login akun ulang dengan memasukkan nomor telepon dan PIN yang telah dibuat.

5. Hubungkan akun MyPertamina ke akun LinkAja agar bisa dipakai melakukan transaksi.

6. Pelanggan harus memastikan saldo di LinkAja cukup untuk mulai melakukan transaksi pembelian BBM. Jika belum ada saldo, pelanggan perlu melakukan top up atau pengisian saldo LinkAja.

7. Untuk melakukan pembayaran ada di halaman utama aplikasi MyPertamina dan klik “Bayar”.

8. Arahkan kamera HP pada mesin EDC SPBU Pertamina, lalu scan QR code yang ditampilkan.

9. Harga dan jumlah liter yang muncul pada layar HP kemudian konfirmasi pembelian dengan klik “Bayar”.

10. Masukkan PIN akun yang sudah dibuat sebelumnya.

11. Pelangga akan menerima notifikasi pembayaran BBM berhasil.

Baca Juga: Apa yang Terjadi Jika Mengisi Bahan Bakar Kendaraan Tidak Sesuai?

Meskipun terdapat larangan penggunaan HP di area SPBU, Pertamina kemudian mengeluarkan peraturan terbaru yaitu melakukan pembayaran melalui aplikasi MyPertamina dengan memberlakukan jarak 1,5 meter dari dispenser SPBU.

Nah, itulah cara melakukan pembayaran MyPertamina untuk mengisi BBM di SPBU Pertamina, Adjarian.

Coba Jawab!
Di mana saja wilayah yang diberlakukan uji coba pembayaran dengan MyPertamina tanggal 1 Juli 2022?
Petunjuk: Cek halaman 2.

Tonton video ini, yuk!