adjar.id - Apakah Adjarian tahu bahwa pembelian BBM subsidi akan ada aturan terbaru mulai 1 Juli 2022?
Yup! Mulai tanggal 1 Juli 2022 di beberapa daerah di Indonesia diberlakukan aturan baru dalam membeli pertalite dan solar subsidi, Adjarian.
Hal tersebut dilakukan pemerintah karena selama ini penggunaan BBM subsidi masih dipergunakan oleh pengguna yang tidak berhak.
Jika penyalurannya tidak tepat, maka akan berpotensi kuota yang sudah ditetapkan pertahunnya tidak akan mencukupi.
Oleh sebab itu, diadakan mekanisme baru agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
Nah, bagi pengguna yang ingin membeli BBM subsidi, perlu mengakses website MyPertamina dari laman subsiditepat.mypertamina.id.
O iya, pendaftarannya baru akan dibuka pada 1 Juli 2022, ya!
Jika sudah mendaftar, dan data yang kita masukkan sesuai, kita akan mendapatkan QR code khusus dan dapat membeli Pertalite dan Solar subsidi.
Untuk lebih lengkapnya, simak tata cara daftar dan wilayah mana saja yang menjadi impelementasi tahap 1 di bawah ini, yuk!
Baca Juga: MyPertamina Buat Apa? Berikut Fungsi Aplikasi Layanan MyPertamina
Tata Cara Daftar Konsumen Solar Subsidi atau Pertalite Roda 4
Berikut adalah tata cara daftar konsumen Solar subsidi dan Pertalite untuk kendaraan roda empat.
O iya, pendaftaran baru akan dibuka pada tanggal 1 Juli 2022, Adjarian.
1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan dan dokumen pendukung lainnya.
2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id
3. Centang informasi memahami persyaratan.
4. Klik daftar sekarang.
5. Ikuti instruksi dalam website tersebut.
6. Tunggu pencocokan data maksimal tujuh hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala.
Baca Juga: Apa yang Terjadi Jika Mengisi Bahan Bakar Kendaraan Tidak Sesuai?
7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh atau download kode QR dari website, dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.
Wilayah Implementasi Tahap 1
Nah, implementasi tahap 1 baru akan dilaksanakan pada beberapa wilayah di Indonesia, antara lain:
1. Kota Bukit Tinggi
2. Kab. Agam
3. Kota Padang Panjang
4. Kab. Tanah Datar
5. Kota Banjarmasin
6. Kota Bandung
Baca Juga: Mengapa Kita Dilarang Bermain Ponsel di SPBU? Ternyata Ini Alasannya
7. Kota Tasikmalaya
8. Kab. Ciamis
9. Kota Manado
10. Kota Yogyakarta
11. Kota Sukabumi
Nah, itulah dia tata cara daftar konsumen solar subsidi dan pertalite roda 4 dan wilayah mana saja yang menjadi impelementasi tahap 1, Adjarian.
Coba Jawab! |
Mengapa pemerintah membuat kebijakan baru pembelian BBM subsidi? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |