adjar.id - Lolos seleksi masuk perguruan tinggi favotit merupakan hal yang sangat menggembirakan.
Namun, Adjarian tidak boleh lupa untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya agar bisa resmi menjadi mahasiswa di sebuah perguruan tinggi.
Salah satu yang harus Adjarian lakukan adalah melakukan daftar ulang.
Universitas Gadjah Mada telah membuka daftar ulang SBMPTN UGM 2022 bagi calon mahasiswa yang telah lolos.
Pendaftaran ulang tersebut bisa dilakukan mulai hari ini.
O iya, semua proses dilakukan secara online, jadi kita bisa melakukannya di kota di mana Adjarian tinggal, lo!
Sebelum melakukan daftar ulang, kita perlu mencermati beberapa syarat dokumen dan berkas yang harus dilengkapi.
Nah, di bawah ini merupakan syarat daftar ulang SBMPTN UGM 2022.
Yuk, kita simak bersama syarat lengkap dan dokumen apa saja yang harus kita lengkapi!
Baca Juga: Syarat-Syarat Daftar Ulang SBMPTN Tahun 2022 di Undip dan UGM
Syarat Daftar Ulang SBMPTN UGM 2022
Peserta yang lulus SBMPTN 2022 di UGM bisa melakukan registrasi mulai tanggal 27 Juni 2022 pukul 15.00 WIB melalui laman simaster.ugm.ac.id.
Adapun syarat dokumen untuk keperluan registrasi, yakni:
1. Mempersiapkan dokumen berikut untuk keperluan registrasi,
a. Foto berwarna terbaru (yang diambil dalam 6 bulan terakhir), berpakaian formal dengan wajah menghadap kedepan. Format: jpg dan Ukuran: 200-800 KB.
b. Hasil pemindaian (scan):
1. Kartu Peserta SBMPTN 2022 yang telah ditandatangani;
2. Kartu Keluarga asli;
3. KTP asli kedua orang tua/wali atau surat keterangan kematian bila salah satu atau kedua orang tua telah meninggal dunia (apabila ada);
Baca Juga: Jadwal Pelaksanaan Ujian Tulis UGM 2022 dan Persyaratannya
4. Surat Pernyataan tentang Kesediaan Mentaati Peraturan Akademik dan Tata Perilaku Mahasiswa UGM
5. Surat Keterangan Bebas Penyalahgunaan NAPZA dari rumah sakit atau klinik yang mempunyai izin dari pemerintah, dilampiri dengan bukti pemeriksaan laboratorium untuk Benzodiazepine, Amphetamine, dan THC Cannabis (dijadikan 1 file)
6. a) Laporan SPT Tahunan Pribadi bagi orang tua/wali calon mahasiswa yang berprofesi sebagai ASN/TNI/POLRI/ Karyawan BUMN/Swasta, atau
b) Pernyataan Tidak Membayar Pajak Penghasilan bagi orang tua/wali calon mahasiswa yang tidak membayar pajak penghasilan/tidak mempunyai NPWP
7. Surat Keterangan Penghasilan Pokok kedua orang tua/wali/penanggung biaya, yang disahkan oleh:
a) Bendahara gaji bagi pekerja sektor formal, seperti: ASN/TNI/POLRI/Karyawan BUMN/Swasta
b) Camat bagi yang tidak bekerja/tidak berpenghasilan, pensiunan, atau pekerja sektor informal, antara lain: buruh, petani, nelayan, pedagang, wiraswasta
8. Surat Keterangan Penghasilan Tambahan/Tunjangan kedua orang tua/wali/penanggung biaya yang berstatus sebagai ASN/TNI/ POLRI/Karyawan BUMN/Swasta yang disahkan oleh bendahara gaji
9. a) Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB terakhir, atau
Baca Juga: Bagaimana Cara Daftar Ulang PPDB Jawa Barat Tahap 1 Tahun 2022?
b) Pernyataan Tidak Mempunyai SPPT PBB dengan Format: pdf dan Ukuran: 200-800 KB (per dokumen)
10. Kartu Perlindungan Kesehatan (Kartu BPJS atau Kartu Indonesia Sehat atau Kartu Asuransi Kesehatan lainnya), apabila mempunyai.
Calon mahasiswa baru UGM yang lulus SBMPTN 2022, harus melakukan registrasi ulang melalui link di bawah ini,
>>LINK registrasi ulang SBMPTN UGM 2022
Nah, itulah dokumen dan berkas yang harus Adjarian lengkapi sebagai syarat daftar ulang SBMPTN UGM 2022.