adjar.id - Tahukah Adjarian apa saja hak siswa berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 1990?
Setiap orang memiliki hak dan kewajiban masing-masing.
Nah, hak dan kewajiban orang bisa berbeda-beda bergantung pada banyak hal, salah satunya status.
Jika Adjarian masih merupakan seorang siswa, tentuk memiliki hak yang berbeda dengan guru.
Lalu, apa saja hak seorang siswa?
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 1990, ada beberapa hak siswa.
Hak Siswa Berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 1990
Untuk mengatur berbagai hal mengenai sistem pendidikan nasional, pemerintah membuat PP Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar.
Nah, berdasarkan Pasal 16 Ayat (1) PP Nomor 28 Tahun 1990, hak siswa meliputi:
Baca Juga: Prinsip Dasar Hak dan Kewajiban Anak
1. Mendapat perlakuan sesuai bakat, minat, serta kemampuannya.
2. Memperoleh pendidikan agama sesuai yang dianutnya.
3. Mengikuti program pendidikan yang bersangkutan atas dasar pendidikan berkelanjutan, baik untuk mengembangkan diri maupun mendapat pengakuan tingkat pendidikan tertentu.
4. Mendapat bantuan fasilitas belajar, beasiswa, atau bantuan lain sesuai persyaratan.
5. Pindah ke sekolah yang sejajar atau tingkatannya lebih tinggi sesuai peraturan penerimaan siswa pada sekolah yang hendak dimasuki.
6. Memperoleh penilaian hasil belajar.
7. Menyelesaikan program pendidikan lebih awal dari waktu yang ditentukan.
8. Mendapat pelayanan khusus bilamana menyandang cacat.
Itulah macam-macam hak siswa merujuk pada PP Nomor 28 Tahun 1990, Adjarian.
Baca Juga: Contoh Hak Anak di Rumah, Sekolah, dan Masyarakat
Coba Jawab! |
Mengapa pemerintah membuat PP Nomor 28 Tahun 1990? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Tonton video ini, yuk!