adjar.id - Tahukah Adjarian apa saja hak siswa berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 1990?
Setiap orang memiliki hak dan kewajiban masing-masing.
Nah, hak dan kewajiban orang bisa berbeda-beda bergantung pada banyak hal, salah satunya status.
Jika Adjarian masih merupakan seorang siswa, tentuk memiliki hak yang berbeda dengan guru.
Lalu, apa saja hak seorang siswa?
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 1990, ada beberapa hak siswa.
Hak Siswa Berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 1990
Untuk mengatur berbagai hal mengenai sistem pendidikan nasional, pemerintah membuat PP Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar.
Nah, berdasarkan Pasal 16 Ayat (1) PP Nomor 28 Tahun 1990, hak siswa meliputi:
Baca Juga: Prinsip Dasar Hak dan Kewajiban Anak
1. Mendapat perlakuan sesuai bakat, minat, serta kemampuannya.
2. Memperoleh pendidikan agama sesuai yang dianutnya.