Bagaimana Mekanisme Daftar Ulang Peserta PPDB Jabar Tahun 2022?

By Atika Mayasari, Senin, 20 Juni 2022 | 15:40 WIB
Peserta didik yang lulus PPDB Jabar tahap 1 wajib melakukan daftar ulang sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. (kompas.com/RezaAgustian)

adjar.id - Peserta yang dinyatakan lolos seleksi PPDB Jawa Barat (Jabar) perlu mengikuti mekanisme daftar ulang.

Proses seleksi penerimaan peserta PPDB Jabar tahap 1 telah dilaksanakan pada tanggal 6-10 Juni 20.

Pada tahap 1 seleksi PPDB Jabar dibuka khusus untuk peserta jalur afirmasi, jalur prestasi nilai rapor dan perlombaan kejuaraan atau perlombaan, perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru, serta jalur anak berkebutuhan khusus dan kondisi tertentu.

Pada tahun ini, seleksi penerimaan PPDB Jabar tahap 1 dilakukan melalui sistem online.

Nah, peserta PPDB Jabar tahap 1 juga dapat melihat hasil seleksi pada tanggal 20 Juni secara online.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi PPDB Jabar tahap 1 wajib melakukan daftar ulang.

Namun, bagi peserta yang tidak melakukan daftar ulang akan dianggap mengundurkan diri.

PPDB Jabar tahap 1 memberikan waktu bagi peserta untuk daftar ulang pada tanggal 21-22 Juni 2022.

Lalu, bagaimana mekanisme daftar ulang PPDB Jabar tahap 1 tahun 2022?

Baca Juga: Ketentuan, Pemilihan Sekolah, dan Aturan Seleksi PPDB Jakarta Tahap II

Mekanisme Daftar Ulang PPDB Jabar tahap 1 2022

Sebelum melakukan daftar ulang peserta didik perlu mengecek hasil pengumuman PPDB Jabar tahap 1 2022 pada situs https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/.