1. Adanya kehendak para warga negara yang bersangkutan agar terjamin hak-haknya, dan bertujuan untuk mengatasi tindakan-tindakan para pengausa negara tersebut.
2. Adanya kehendak dari penguasa negara dan atau rakyatnya untuk menjamin agar terdapat pola atau sistem tertentu atas pemerintah negaranya.
3. Adanya kehendak para pembentuk negara baru tersebut agar terdapat kepastian tentang cara penyelenggaraan ketatanegaraannya.
4. Adanya kehendak dari beberapa negara yang pada mulanya berdiri sendiri, untuk menjalin kerja sama.
Nah, itulah sejumlah alasan suatu negara memiliki UUD, Adjarian.
Bagaimana dengan UUD Negara Republik Indonesia 1945?
"Salah satu alasan suatu negara mempunyai UUD adalah karena adanya kehendak warga negara supaya haknya terjamin."
Baca Juga: Nilai-Nilai Positif yang Terkandung di dalam Undang-Undang Dasar 1945
Merujuk pada pendapat Bryce tersebut, adanya UUD 1945 karena adanya kehendak para pendiri NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) setelah Proklamasi Kemerdekaan RI.
Pembentukan UUD 1945 bertujuan agar ada kepastian hukum dalam penyelenggaraan ketatanegaraan NKRI sehingga stabilitas nasional dapat terwujud.
Coba Jawab! |
Sebutkan salah satu alasan suatu negara memiliki UUD! |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
Tonton video ini, yuk!