adjar.id - Adjarian, lagu kebangsaan merupakan lagu yang diakui menjadi lagu resmi dan simbol suatu negara.
Setiap negara yang berdiri wajib memiliki lagu kebangsaan yang umumnya ditulis menggunakan bahasa masing-masing negara.
Lagu kebangsaan dapat menjadi identitas dan dapat digunakan sebagai bentuk untuk menunjukkan nasionalisme.
Tak berbeda dengan negara lain di dunia, negara-negara ASEAN pun juga memiliki lagu kebangsaan masing-masing.
Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) adalah suatu organiasai kawasan Asia Tenggara yang bekerja sama dalam bidang ekonomi, sosial, politik, kebudayaan, pendidikan, dan lain-lainnya.
Kerja sama ini terbentuk karena semua negaranya berada dalam satu kawasan yang sama, yaitu Asia Tenggara.
Nah, berbicara mengenai lagu kebangsaan, Adjarian pasti tahu lagu kebangsaan Indonesia, kan?
Yap! Lagu kebangsaan Indonesia adalah Indonesia Raya yang diciptakan oleh W.R. Supratman.
Lalu, bagaimana dengan lagu kebangsaan negara ASEAN lainnya? Simak selengkapnya di bawah ini, yuk!
Baca Juga: Faktor Pendorong dan Penghambat Interaksi Antarnegara ASEAN
Daftar Lagu Kebangsaan 10 Negara ASEAN beserta Penciptanya
1. Indonesia