Kegiatan ekspor adalah suatau kegiatan mengeluarkan barang dari daerah milik Indonesia.
Daerah tersebut dinamakan daerah pabean yang meliputi wilayah darat, perairan, dan udara dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
O iya, orang yang melakukan kegiatan ekspor disebut dengan ekportis.
Negara yang melakukan ekspor pada umumnya adalah negara yang mampu menghasilkan produk barang dalam jumlah yang besar dan terpenuhi di dalam negeri.
Berikut tujuan Indonesia melakukan ekspor:
- Mengendalikan harga produk.
- Menumbuhkan dan mengembangkan industri dalam negeri.
Baca Juga: Macam-Macam Perdagangan Internasional dan Manfaatnya
- Menambah devisa negara Indonesia.
- Memperbanyak lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia.
"Kegiatan ekspor adalah kegiatan menjual barang ke luar wilayah Indonesia karena negara tersebut dapat menghasilkan jumlah barang yang besar."
2. Impor
Kegiatan impor adalah kegiatan membeli suatu produk barang dari negara lain.
Fungsinya suatu negara melakukan impor untuk memenuhi kebutuhan dasar dalam negeri.
Pelaku yang melakukan kegian impor disebut importir.
Berikut tujuan Indonesia melakukan impor:
- Memenuhi kebutuhan dasar dalam negeri.
Baca Juga: Kebijakan Perdagangan Internasional yang Dilakukan Pemerintah
- Meningkatkan neraca pembayaran.
- Mengurangi adanya keluar devisa pada negara lain.
Nah, itulah perbedaan antara perdagangan internasional ekspor dan impor berdasarkan tujuan dari kedua kegiatanya, Adjarian.
Coba Jawab! |
Disebut apa pelaku yang melakukan kegiatan ekspor? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
Tonton video ini, yuk!