adjar.id – Adakah di antara Adjarian yang ingin melanjutkan pendidikan di universitas Islam swasta yang dinaungi oleh Kemenag?
Menempuh pendidikan tinggi di universitas negeri maupun swasta sama baiknya.
Bahkan, banyak perguruan tinggi swasta yang saat ini masuk ke dalam ranking perguruan tinggi terbaik se-Indonesia.
Misalnya saja Universitas Islam Indonesia (UII) yang menduduki ranking ke-12 nasional menurut Webometrics.
Memang sebagian orang berpendapat bahwa berkuliah di universitas swasta membutuhkan biaya yang jauh lebih mahal dibandingkan dengan universitas negeri.
Namun, tenang saja, Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk melanjutkan pendidikan ke universitas swasta Islam.
Adapun beasiswa ini ditargetkan untuk pendaftar dengan keterbatasan ekonomi, difabel, dan berprestasi secara akademik.
Hal ini tentu menjadi kesempatan yang bagus bagi Adjarian yang mendapatkan kesempatan tersebut.
Bagi yang tertarik, simak jadwal, syarat, dan alur pendaftaran KIP kuliah perguruan tinggi swasta Islam Kemenag di bawah ini, yuk!
Baca Juga: Apa Saja Syarat Peserta KIP Kuliah Merdeka untuk Jalur Mandiri?
Jadwal KIP Kuliah PTKIS Kemenag 2022
1. Pendaftaran KIP Kuliah oleh Calon Perguruan Tinggi Penyelenggara KIP PTKIS: 6-30 Juni 2022
2. Seleksi dan verifikasi berkas usulan PTKIS calon PTP KIP Kuliah: 1-8 Juli 2022
3. Penetapan PTKIS dan Kuota PTP KIP Kuliah: 11-22 Juli 2022
4. Pengumuman PTKIS dan Kuota PTP KIP Kuliah: 22-29 Juli 2022
Syarat KIP Kuliah PTKIS Kemenag 2022
1. Mahasiswa baru lulusan MA/MAK/Diniyah Formal Ulya/SMA/sederajat angkatan tahun 2020, tahun 2021, dan tahun 2022
2. Memiliki keterbatasan ekonomi dan memiliki potensi akademik baik yang didukung bukti dokumen yang sah
3. Mahasiswa yang terdampak COVID-19 dikarenakan status orang tua/wali meninggal dunia atau mengalami pemutusan hubungan kerja
Baca Juga: Cara Mendaftar, Jadwal Pendaftaran, dan Cara Cek PTN-PTS Penerima KIP Kuliah Jalur Mandiri 2022
4. Mahasiswa difabel yang mengalami cacat bawaan/akibat kecelakaan dan dapat mengikuti studi secara baik
5. Tidak terlibat dan/atau terindikasi mengikuti kegiatan/organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pemerintah dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas
6. Sanggup tidak menikah selama menerima program KIP Kuliah.
Alur Pendaftaran KIP Kuliah PTKIS Kemenag 2022
1. Calon penerima mendaftar dengan mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan
2. Melengkapi berkas-berkas persyaratan sebagai berikut:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Indonesia Pintar untuk PIP/Kartu Keluarga Sejahtera untuk PKH/Kartu Jakarta Pintar (KJP)
- Pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar
Baca Juga: Cara Mengecek Kampus Penerima KIP Kuliah Tahun 2022, Sudah Tahu?
- Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah
- Fotokopi ijazah beserta transkip nilai yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah
- Menunjukkan prestasi atau karya yang telah dicapai di SLTA dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan lainnya
- Fotokopi Rekening Listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan/atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua/wali
- Menunjukkan penghasilan orang tua/wali bagi calon penerima yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar untuk PIP/Kartu Keluarga Sejahtera untuk PKH/Kartu Jakarta Pintar
- Menandatangani Pakta Integritas.
3. Mengikuti seleksi calon penerima program KIP Kuliah yang ditetapkan Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP).
Nah, itulah informasi mengenai jadwal, syarat, dan alur pendaftaran KIP Kuliah Kemenag di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) tahun 2022, Adjarian.