adjar.id - Apakah Adjarian tahu bahwa terdapat negara yang menganut sistem politik demokrasi liberal?
Demokrasi liberal merupakan sistem politik yang biasanya digunakan oleh negara Eropa modern.
Namun, Indonesia juga pernah menggunakan sistem politik ini, lo!
Indonesia menggunakan sistem politik ini pada saat setelah proklamasi kemerdekaan hingga awal demokrasi.
Sistem politik demokrasi liberal adalah sistem politik yang melindungi hak individu dari kekuasaan pemerintah secara konstitusional, Adjarian.
Pada sistem politik ini, keputusan negara yang diambil merupakan keputusan mayoritas.
Dengan begitu, tidak akan ada pelanggaran kemerdekaan dan hak dari setiap individu.
Nah, kali ini kita akan membahas tentang 16 negara yang menganut sistem politik demokrasi liberal.
Yuk, kita simak bersama!
Baca Juga: Jawab Soal PPKn Kelas 11 SMA, Macam-Macam Demokrasi
16 Negara dengan Sistem Politik Demokrasi Liberal
1. India