adjar.id – Ada yang ingin mendaftar PPPK Guru tahun 2022 ini? Simak dahulu kelompok prioritasnya, yuk!
PPPK sendiri adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja. Terdapat dua penggolongan, yaitu PPPK guru dan nonguru.
Nah, untuk bisa menjadi PPPK guru, kita perlu melewati serangkaian ujian yang serupa dengan CPNS.
Setelah diterima, nantinya kontrak kerja PPPK akan terus diperpanjang hingga umur 60 tahun, secara berkala setiap lima tahun sekali.
Nah, di tahun 2022 ini, PPPK guru kembali dibuka dengan dua kategori, nih, Adjarian, yaitu kategori prioritas dan umum.
Adapun kategori prioritas masih dibagi lagi menjadi tiga prioritas, yakni prioritas pertama, kedua, dan ketiga.
Bagi yang saat ini berprofesi sebagai guru, tentu tidak ingin melewatkan kesempatan satu ini, dong.
Nah, kira-kira, apakah Adjarian termasuk dalam kategori prioritas?
Coba cari tahu bersama, yuk!
Baca Juga: Mengenai Perbedaan CPNS dan PPPK, Sudah Tahu?
Kategori Prioritas PPPK Guru Tahun 2022.
1. Prioritas Pertama
- Tenaga honorer eks kategori II (THK-II) yang mampu memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF (jabatan fungsional) Guru tahun 2021.
- Guru non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021.
- Lulusan PPG yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru 2021.
- Guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru 2021.
2. Prioritas Kedua
- Tenaga honorer eks kategori II
3. Prioritas Ketiga
Baca Juga: Mengenal Hak dan Kewajiban Aparatur Sipil Negara
- Guru non-ASN sekolah negeri yang tercatat di Dapodik dan masa kerjanya minimal sudah 3 tahun.
- Di sisi lain, dalam Permenpan-RB Nomor 20/2022 ini juga disebutkan siapa saja yang termasuk ke dalam pelamar umum.
- Pelamar Umum PPPK Guru 2022
- Lulusan PPG yang tercatat pada database kelulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
- Terdaftar di Dapodik.
Syarat PPPK Guru 2022
Setelah mengertahui ketiga prioritas pelamar PPPK Guru tahun 2022, Adjarian jangan sampai lupa dengan persyaratannya.
- Warga Negara Indonesia
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun saat mendaftar.
Baca Juga: Kumpulan Soal CPNS TKP Pelayanan Publik, Jawaban dan Pembahasannya
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara yang diputuskan oleh pengadilan berkekuatan hukum dan disebabkan karena melakukan tindak pidana 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, anggota Kepolisian RI, atau pegawai swasta.
- Bukan anggota/pengurus parpol ataupun terlibat dalam politik praktis.
- Punya sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan tingkat pendidikan minimal sarjana/D3 sesuai syarat.
- Sehat jasmani dan rohani, sebagaimana syarat jabatan yang dilamar.
- Surat keterangan berkelakuan baik
- Syarat lain sesuai kebutuhan jabatan.
Nah, itulah tiga prioritas pelamar PPPK Guru tahun 2022.
Apakah Adjarian termasuk salah satunya?
Baca Juga: Kumpulan Soal CPNS TKP Pelayanan Publik, Jawaban dan Pembahasannya