adjar.id - Apakah Adjarian tahu hak dan kewajiban warga negara dalam berlalu lintas?
Warga negara yang baik perlu memerhatikan hak dan kewajibannya, salah satunya hak dan kewajiban yang berkaitan dengan lalu litas.
Hak dan kewajiban warga negara Indonesia sendiri diatur dalam perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Misalnya Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 yang mengatur tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Warga negara Indonesia wajib mematuhi aturan dalam perundang-undangan tersebut.
Tujuan adanya peratuaran tersebut agar warga negara bertanggung jawab terhadap perilakunya, salah satunya perilaku ketika berlalu lintas.
Selain itu, aturan tersebut juga berfungsi untuk menjamin hak dan kewajiban pemakai jalan ketika berlalu lintas.
Lalu, apa sajak hak dan kewajiban warga negara berkaitan dengan lalu lintas? Yuk, simak pembahasan berikut, Adjarian.
"Hak dan kewajiban berlalu linta dijamin dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009."
Baca Juga: Mengenal Hak dan Kewajiban Menjadi Warga Negara yang Baik
Hak Warga Negara Ketika Berlalu Lintas
Hak adalah segala sesuatu yang harus didapatkan dan dimiliki seseorang.