Tugas dan Wewenang Kedutaan Besar di Luar Negeri

By Nabil Adlani, Senin, 30 Mei 2022 | 17:00 WIB
Kedutaan besar berada di luar negeri yang sudah memiliki hubungan diplomatik. (unsplash/Igor Ferreira)

1. Promosi Negara

Kedutaan besar memiliki tugas untuk proses promosi dari negara yang diwakilkan ke negara tempat kedutaan berada.

Selain itu, kedutaan besar juga bertugas melakukan promosi dalam sebuah hubungan internasional.

Tujuan dari adanya kegiatan promosi itu adalah untuk memperoleh keuntungan hubungan diplomatik di berbagai bidang.

Jadi, kedutaan besar harus mengenalkan apa saja kelebihan negaranya agar menjadi daya tarik bagi negara lain untuk datang ke negaranya.

2. Wakil Negara

Kedutaan besar memiliki tugas dan wewenangan sebagai wakil negara dan pemerintah dalam menjalin hubungan dengan negara tempat kedutaan berada.

Baca Juga: Tugas dan Fungsi Perwakilan Diplomatik Indonesia di Luar Negeri

Kedutaan besar akan menjadi wakil dalam berbagai acara resmi kenegaraan dan politik luar negeri.

Nah, karena tugasnya ini maka harus ada kesesuaian antara kedutaan besar dengan negaranya.

3. Negosiasi

Kedutaan besar memiliki tugas dalam proses negosiasi dengan negara kedutaan besar ditempatkan.