Mengenal Hak dan Kewajiban Penggunaan Kertas, Kelas 4 Tema 2

By Atika Mayasari, Senin, 30 Mei 2022 | 13:00 WIB
Kertas digunakan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya untuk menulis. (pixabay)

adjar.id - Pada buku tematik kelas 4 tema 2, terdapat materi yang membahas tentang menghemat kertas.

Kertas adalah benda yang berasal dari pulp atau bubur kertas yang berasal dari serat bahan baku berserat seperti kayu.

Dalam membuat kertas dibutuhkan proses yang sangat panjang, Adjarian.

Mulai dari membersihkan kayu yang berasal dari pohon, dijadikan pulp, dan dicetak menjadi kertas menggunakan mesin.

Nah, mesin yang digunakan untuk mencetak kertas membutuhkan dan menghasilkan energi yang besar, lo.

Dalam pembuatan kertas dengan ukuran A4 sejumlah 500 lembar, dibutuhkan satu pohon yang usiannya sekitar lima tahun.

Selain itu, untuk menghasilkan satu lembar kertas dibutuhkan dua gelas air untuk membuatnya.

Oleh sebab itu kita harus memperhatikan hak dan kewajiban penggunaan kertas. Lalu, apa saja hak dan kewajiban penggunaan kertas tersebut? Yuk, kita simak bersama!

"Kertas adalah benda yang terbuat dari bahan serat seperti kayu dari pohon dan air."

Baca Juga: Kapan Kertas Pertama Kali Diproduksi di Indonesia?

Hak dan Kewajiban Penggunaan Kertas

Kertas adalah benda yang dibutuhkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.