Bukan Hanya 1, Ternyata Ada 3 Jenis Cumlaude, Sudah Tahu?

By Jestica Anna, Kamis, 26 Mei 2022 | 13:00 WIB
Predikat cumlaude diberikan kepada mahasiswa yang berhasil lulus dengan nilai tinggi. (Piqsels)

adjari.id – Bukan hanya satu, predikat cumlaude terbagi atas tiga jenis, Adjarian.

Secara bahasa, kata cumlaude bermakna “Dengan pujian” atau “Kehormatan. Predikat ini umum digunakan dalam dunia perguruan tinggi.

Cumlaude merupakan sebuah gelar khusus yang diberikan kepada mahasiswa saat berhasil lulus dengan rentang nilai tertentu.

Tak hanya nilai saja, di beberapa universitas, mahasiswa juga diminta untuk tidak mengulang mata kuliah atau berhasil lulus dengan masa studi yang lebih cepat.

Aturan ini tentunya berbeda-beda di setiap universitas, Adjarian.

Secara umum, mahasiswa perlu meraih IPK akhir di atas 3,50 untuk bisa lulus dengan predikat cumlaude.

Nah, predikat cumlaude pun masih dibagi lagi menjadi tiga jenis seusai dengan rentang nilainya.

Apa saja ketiga jenis cumlaude tersebut?

Cari tahu bersama, yuk!

Baca Juga: Apa Bedanya IP dan IPK?

Jenis Cumlaude

1. Cumlaude