Apa yang Dimaksud Media Massa Periodik dan Nonperiodik?

By Aldita Prafitasari, Senin, 30 Mei 2022 | 08:30 WIB
Ada dua saluran komunikasi melalui media massa, yaitu media massa periodik dan media massa nonperiodik. (Unsplash)

Media massa periodik adalah media yang terbit secara teratur pada waktu-waktu yang telah ditentukan sebelumnya.

Adapun media massa periodik terbagi atas dua jenis, yaitu:

Contoh dari media cetak antara lain ialah surat kabar dan majalah.

Surat kabar mempunyai dua fungsi umum.

Pertama, surat kabar merupakan sumber informasi tentang apa yang sedang terjadi di dunia dan daerah setempat.

Nah, fungsi yang kedua adalah untuk menghibur.

Baca Juga: Mengenal Teks Editorial: Pengertian, Struktur, dan Kaidah Kebahasaannya

Sedangkan majalah adalah media yang bersifat khusus, yakni ditujukan kepada kelompok khalayak yang khusus dan relatif terbatas

Media massa elektronik berupa televisi dan radio. Televisi adalah media yang besar dan populer.

Televisi memiliki sifat audio visual, maksudnya ialah dapat didengar dan dapat dilihat.

O iya, televisi merupakan salah satu medium favorit bagi para pemasang iklan.

Media televisi merupakan industri yang padat modal, padat teknologi, dan padat sumber daya manusia.