Apa Perbedaan Brimob dan Polisi?

By Nabil Adlani, Rabu, 25 Mei 2022 | 19:20 WIB
Brimob dan polisi memiliki tugas yang berbeda. (unsplash/Madrosah Sunnah)

Tugasa brimob sendiri terbagi menjadi dua jenis, yaitu:

1. Resimen Gegana

Resimen gegana atau dikenal dengan Unit Penjinak Bahan Peledak.

Tugas dari resimen ini adalah untuk melaksanakan tugas kepolisian dalam menjinakkan bom.

Selain itu resimen ini juga bertugas untuk menangani kasus-kasus tentang senjata kimia dan radioaktif.

2. Resimen Pelopor

Resimen pelopor merupakan bagian dari brimob yang memiliki tugas kepolisian untuk paramiliter.

Baca Juga: Jawab Soal Bedakan Peran Polisi, Jaksa, Hakim dan Advokat serta KPK dalam Proses Penegakan Hukum di Indonesia

Tugas paramiliter ini bisa berkaitan dengan penanganan kasus kerusuhan, penyelamatan dan pencarian korban bencana, operasi gerilya, dan lain sebagainya.

Jadi, tugas brimob sendiri lebih terfokus pada kejahatan dengan intensitasnya tinggi yang menggangu ketertiban masyarakat.

Sementara polisi tugasnya lebih terfokus untuk menjaga keamanan, mengayomi masyarakat, dan menegakan hukum bagi masyarakat.

O iya, meski sama-sama di bawah Polri, brimob dan polisi juga memiliki seragam dinas yang berbeda, Adjarian.

Selain itu, atribut yang digunakan oleh brimob dan polisi juga berbeda, terlebih brimob berperan dalam paramiliter.

Nah, itu tadi perbedaan brimob dan polisi yang bisa kita kita ketahui dari tugas keduanya yang berbeda.