Pengertian Negara dan Unsur-Unsur Berdirinya Sebuah Negara

By Atika Mayasari, Kamis, 26 Mei 2022 | 07:30 WIB
Dunia terdiri dari beberapa negara yang memiliki pusat pemerintahan sendiri. (pixabay)

adjar.id - Apakah Adjarian tahu apa yang dimaksud dengan pengertian negara?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), negara adalah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat.

Rakyat adalah kelompok manusia yang hidup di suatu tempat.

Tempat yang ditinggali oleh rakyat harus memiliki sumber penghidupan dan aman.

Selain itu, rakyat juga membutuhkan pemimpin yang dapat mengatur kehidupan mereka.

Sebab, tanpa pemimpin dan peraturan akan menyebabkan tempat tersebut kurang tertib dan kehidupanya menjadi tidak teratur.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa negara adalah organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki pemimpin dan orang-orang yang dipimpin.

Dalam membentuk suatu negara, diperlukan unsur-unsur pembentuk negara. Berikut akan dibahas unsur-unsur berdirinya sebuah negara. Yuk, kita simak bersama!

"Negara adalah organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki pemimpin untuk mengatur peraturan yang ditaati oleh rakyat."

Baca Juga: Mengenal Hak dan Kewajiban Menjadi Warga Negara yang Baik

Unsur-Unsur Berdirinya Sebuah Negara

Unsur-unsur berikut ini diperlukan untuk mendirikan sebuah negara, yaitu:

1. Wilayah Negara

Sebuah negara harus memiliki wilayah untuk tempat tinggal rakyat dan tempat menyelenggarakan pemerintahan.

Wilayah negara ini dibagi menjadi wilayah daratan, wilayah perairan, dan wilayah udara.

"Suatu negara harus memiliki wilayah yang digunakan untuk tempat tinggal rakyat dan tempat menjalankan pemerintahan."

2. Rakyat Negara

Sebuah negara harus memiliki rakyat.

Rakyat adalah kelompok orang atau penduduk yang ada disuatu wilayah dan wajib mengikuti peraturan negara.

Baca Juga: Apa Saja Hak Anak sebagai Warga Negara Berdasarkan Undang-Undang?

Dalam suatu negara rakyat dibedakan mejadi dua jenis, yaitu rakyat penduduk asli dan penduduk asing.

3. Pemerintahan Negara

Pemerintah adalah lembaga yang dipercaya oleh rakyat untuk menjalankan kekuasaan.

Pemerintahan negara Indonesia menjalankan kekuasaan sesuai dengan Undang-Undang Dasar atau UUD 1945.

Kekuasaan pemerintah negara digunakan untuk mengatur seluruh rakyat tanpa adanya campur tangan dari negara lain.

Nah, itulah pengertian negara dan unsur-unsur berdirinya sebuah negara, Adjarian

Sekarang jawab pertanyaan di bawah ini, yuk!

Pertanyaan 
Mengapa suatu negara harus memiliki pemimpin?
Petunjuk: Cek halaman 1.

Tonton video ini, yuk!