adjar.id - Di dalam bahasa Indonesia ada yang disebut dengan akronim.
Tahukah Adjarian apa yang dimaksud dengan akronim?
Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), akronim adalah singkatan yang berupa gabungan huruf atau suku kata atau bagian lain yang ditulis dan dilafalkan sebagai kata yang wajar (misalnya ponsel telepon seluler, sembako sembilan bahan pokok, dan Kemendikbud Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).
Di dalam bahasa Indonesia, ada beberapa bentuk penulisan akronim.
Ada akronim yang ditulis seluruhnya dengan huruf kapital, tapi ada pula yang tidak ditulis dengan huruf kapital.
Untuk penulisan akronim yang tepat, kita dapat mengacu pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).
Nah, seperti apa aturan penulisan akronim dalam bahasa Indonesia yang tepat?
Berikut penjelasan mengenai cara menulis akronim dalam bahasa Indonesia berdasarkan PUEBI.
Simak, yuk!
Baca Juga: Jawab Soal Bahasa Indonesia Materi Singkatan dan Akronim
Cara Menulis Akronim
Berikut penulisan akronim sebagaimana dikutip dari PUEBI.
1. Akronim nama diri yang terdiri atas huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf kapital tanpa tanda titik. Misalnya:
- LIPI = Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
- BIN = Badan Intelijen Negara
- PASI = Persatuan Atletik Seluruh Indonesia
2. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal kapital. Misalnya:
- Bulog = Badan Urusan Logistik
- Kaltim = Kalimantan Timur
Baca Juga: 30 Singkatan Bahasa Inggris yang Biasa Digunakan di Internet
- Suramadu = Surabaya-Madura
3. Akronim bukan nama diri yang berupa gabungan huruf awal dan suku kata atau gabungan suku kata ditulis dengan huruf kecil. Misalnya:
- iptek = ilmu pengetahuan dan teknologi
- puskesmas = pusat kesehatan masyarakat
- tilang = bukti pelanggaran
Nah, itulah cara menulis akronim yang tepat dalam bahasa Indonesia.