Nah, sekarang kita cari tahu lebih banyak mengenai pengertian mitigasi bencana.
Dengan begitu, kita akan lebih memahami apa yang dimaksud dengan mitigasi bencana.
Pengertian mitigasi bencana menurut Giri Wiarto dalam buku berjudul Tanggap Darurat Bencana Alam adalah upaya berkelanjutan untuk mengurangi dampak bencana terhadap manusia dan harta benda.
Jika mengacu pada Pasal 1 ayat 6 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, mitigasi adalah serangkaian upaya yang dilakukan untuk mengurangi risiko bencana, baik lewat pembangunan fisik maupun penyadaran serta peningkatan kemampuan dalam menghadapi ancaman bencana.
Apa yang dimaksud dengan risiko bencana?
Nah, risiko bencana di sini meliputi korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis, Adjarian.
O iya, kalau dalam bahasa Inggris, mitigasi bencana disebut dengan istilah "disaster mitigation".
Baca Juga: Mengenal Jenis Bencana Alam dan Siklus Penanggulangan Bencana Alam
Tujuan Mitigasi Bencana
Mitigasi bencana dilakukan sebelum suatu bencana terjadi, Adjarian.
Nah, tujuan mitigasi bencana di antaranya adalah: