adjar.id – Mengetahui perbedaan negara kesatuan dan negara serikat akan menambah pengetahuan mengenai sistem negara.
Negara-negara yang ada di dunia secara umum bisa diklasifikasikan dalam dua bentuk, yaitu negara kesatuan dan negara federal.
Negara-negara di dunia yang menganut kedua sistem ini masih seimbang, sehingga tidak ada sistem yang lebih mendominasi, Adjarian.
Nah, kali ini kita akan membahas mengenai perbedaan dari negara kesatuan dan negara serikat yang menjadi materi PPKn kelas 11 SMA.
Negara kesatuan sendiri adalah suatu negara yang tunggal, baik dari segi wilayah, pemerintahan, kekuasaan, dan penduduknya.
Sementara itu, negara serikat adalah negara yang terbentuk dari negara-negara bagian yang lebih kecil dan memiliki kewenangan yang berbeda dari pemerintah pusatnya.
Negara bagian dalam negara serikat juga bukan negara yang berdaulat atau merdeka, melainkan negara-negara kecil yang mengadakan ikatan sehingga terbentuk negara baru.
Nah, berikut perbedaan negara kesatuan dan negara serikat.
“Indonesia adalah negara kesatuan yang menerapkan sistem desentralisasi sehingga wilayahnya terbagi atas provinsi, kota, dan kabupaten.”
Baca Juga: Keunggulan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Perbedaan Negara Kesatuan dan Negara Serikat
Perbedaan dari negara kesatuan dan negara serikat, di antaranya: