adjar.id - Setiap tanggal 24 April diperingati sebagai Hari Angkutan Nasional, Adjarian.
Sayangnya, sejarah adanya peringatan Hari Angkutan Nasional masih belum jelas.
Hal ini mengakibatkan peringatan Hari Angkutan Nasional kurang dikenal oleh masyarakat Indonesia.
Angkutan umum memiliki pengertian sebagai sarana yang berguna untuk memindahkan manusia atau barang dari satu tempat ke tempat lain.
Angkutan umum ini bisa digunakan oleh siapa saja dan tidak menyangkut golongan tertentu.
Pada umumnya angkutan umum adalah sarana yang dikelola sesuai jadwal, memiliki rute perjalanan, dan setiap perjalanan dikenakan biaya.
Angkutan umum dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu angkutan darat, angkutan air, dan angkutan udara.
Kali ini kita akan membahas tujuan peringatan Hari Angkutan Nasional.
Simak, yuk!
Baca Juga: Jenis-Jenis Sarana dan Prasarana Transportasi di Indonesia
Tujuan Peringatan Hari Angkutan Nasional
Peringatan Hari Angkutan Nasional menjadi pengingat tentang manfaat dan kegunaan angkutan umum.