Memperingati Hari Konsumen Nasional dengan Mengenal Dampak Menggunakan Produk dalam Negeri

By Atika Mayasari, Minggu, 17 April 2022 | 10:10 WIB
Mendapatkan barang dan jasa yang berkualitas baik adalah salah satu hak konsumen. (pixabay)

adjar.id - Hari Konsumen Nasional diperingati setiap tanggal 20 April di Indonesia.

Hari Konsumen Nasional atau Harkonas mulai diperingati setiap tanggal 20 April sejak tahun 2012.

Salah satu tujuan peringatan Hari Konsumen Nasional adalah untuk meningkatkan pemahaman hak dan kewajiban konsumen.

Konsumen diharapkan harus memiliki kecerdasan untuk menegakkan haknya dan melakukan kewajibannya.

Selain itu, konsumen juga harus bisa melindungi diri dari barang dan jasa yang merugikan.

Mengingat zaman sekarang proses  jual beli bisa dilaksanakan melalui online.

Di mana hal itu dapat memudahkan penipuan dikarenakan transaksi tidak terjadi secara langsung.

Sehingga, konsumen harus cerdas ketika memilih produk dan mengutamakan penggunaan produk buatan Indonesia atau dalam negeri.

Lalu, mengapa dalam Hari Konsumen Nasional ini masyarakat Indonesia harus menggunakan produk dalam negeri? Yuk, kita simak!

Baca Juga: Peran Rumah Tangga Konsumen (PTK) dalam Perekonomian

Mengapa Kita Harus Menggunakan Produk dalam Negeri

Adjarian, dalam rangka memperingati Hari Konsumen Nasional terdapat beberapa alasan kita wajib menggunakan produk di dalam negeri.