Latar Belakang Perjanjian Renville dan Isinya

Kamis, 14 April 2022 | 17:00
kompas.com

Perjanjian Renville dilakukan sebagai bentuk perlawanan secara diplomasi terhadap Belanda.

Hingga akhirnya, Belanda melanjutkan operasi militernya ke Jawa dan Madura yang masih termasuk wilayah Republik Indonesia Serikat atau RIS.

Indonesia pun meminta pertolongan dari Kewan Keamanan PBB dan tercetuslah pembentukan Good Offices Committee atau GOC.

Anggota GOC sendiri terdiri atas negara Australia, Belgia, dan Belanda. Mereka melakukan pertemuan di kapal perang milik Amerika, yaitu Renville.

Indonesia pada saat itu diwakili oleh Perdana Menteri Amir Syarifuddin sementara Belanda diwakili oleh Gubernur Jenderal Van Mook.

Baca Juga: Pengertian Perjanjian Internasional Menurut Para Ahli

Selain dua wakil tersebut, ada pula beberapa tokoh yang juga ikut dalam perjanjian tersebut, yaitu:

1. Mr. Ali Sastroamidjojo dan Agus Salim sebagai wakil dari Amir Syarifuddin.

2. Mr. Latuharhary, Dr. Leimena, dan kolonel T.B. Simatupang sebagai anggota.

3. R. Abdulkadir Wijoyoatmodo sebagai salah satu delegasi yang ditunjuk langsung oleh Belanda.

“Amir Syarifuddin menjadi wakil Indonesia dan Gubernur Jenderal Van Mook menjadi wakil Belanda dalam Perjanjian Renville.”

Isi Perjanjian Renville

Berikut isi dari Perjanjian Renville yang terbagi menjadi lima poin penting, yaitu:

1. Pembentukan dengan segera Republik Indonesia Serikat atau RIS.

2. Belanda tetap berdaulat atas seluruh wilayah Indonesia sebelum RIS dibentuk.

Baca Juga: Materi TWK CPNS, Beberapa Perjanjian Bersejarah bagi Bangsa Indonesia

3. Republik Indonesia merupakan negara bagian dari RIS.

Halaman Selanjutnya

4. Raja Belanda menjadi pemimpin dari pembentukan…
Tag