Tujuannya yaitu agar tidak perjadi penyimpangan atau penyesatan dalam upaya mewujudkan tujuan dan cita-cita nasional Indonesia.
Sehingga, wawasan nasional menjadi sebuah landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional di Indonesia.
O iya, wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia juga bisa kita lihat dari stratifikasi berikut, yaitu:
1. Pancasila sebagai ideologi bangsa, dasar negara, dan falsafah yang berkedudukan sebagai landasan idiil bangsa Indonesia.
2. UUD 1945 menjadi konstitusional negara Indonesia yang berkedudukan sebagai landasan konstitusional bagi bangsa Indonesia.
3. Wawasan nusantara sebagai visi nasional yang memiliki kedudukan sebagai landasan visional bagi bangsa Indonesia.
4. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional yang berkedudukan sebagai landasan konsepsi nasional bagi bangsa Indonesia.
Baca Juga: Jawab Soal Tugas Mandiri 7.2 Implementasi Wawasan Nusantara
5. Garis-garis Besar Haluan Negara atau GBNN sebagai strategi dan politik nasional yang berkedudukan sebagai landasan operasional bangsa Indonesia.
Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara berfungsi sebagai motivasi, pedoman, dorongan, dan rambu-rambu dalam menentukan berbagai keputusan, kebijakan, dan perbuatan.
Hal ini dilakukan oleh penyelenggaran negara, baik ditingkat pusat, daerah, maupun seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara bertujuan untuk mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia.
Selain itu wawasan nasional juga lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, suku, atau daerah.
Kepentingan-kepentingan tersebut tetap diakui, dihormati, dan dipenuhi selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau masyarakat, Adjarian.
Nah, itulah tadi kedudukan, fungsi, dan tujuan dari konsepsi wawasan nusantara yang bisa menjadi referensi dalam menjawab Uji Kompetensi Bab 7 di halaman 218.