Berapa Batas Usia Minimal dan Maksimal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022?

By Jestica Anna, Rabu, 13 April 2022 | 09:00 WIB
Setiap perguruan tinggi kedinasan memiliki aturan batas usia minimal dan maksimal tersendiri. (piqsels)

adjar.id – Adjarian, salah satu syarat untuk mendaftar perguruan tinggi atau sekolah kedinasan adalah batas usia.

Setiap perguruan tinggi kedinasan memiliki peraturan tersendiri dalam mengatur batas usia tersebut.

Nah, perguruan tinggi kedinasan (PTK) atau biasa disebut sekolah kedinasan sendiri adalah instansi pendidikan yang dinaungi oleh lembaga pemerintahan atau kementerian.

Di tahun 2022 ini, terdapat sepuluh instansi yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan, lo.

Lulusan perguruan tinggi ini mencetak sumber daya manusia yang unggul dan siap terjun langsung sesuai dengan kebutuhan pemerintah.

Namun, sebelum itu, calon mahasiswa harus lulus persyaratan mengikuti serangkaian seleksi penerimaan peserta didik baru.

Syarat yang ditetapkan setiap instansi pun berbeda-beda, termasuk yang akan kita bahas kali ini, yaitu mengenai usia calon mahasiswa.

Berapa usia minimal dan maksimal untuk mendaftar sekolah kedinasan tersebut?

Simak bersama, yuk!

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran, Daftar Instansi, dan Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2022

Batas Usia Minimal dan Maksimal untuk Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2022

1. Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan