Urutan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Negara Indonesia

By Atika Mayasari, Minggu, 10 April 2022 | 11:30 WIB
Indonesia adalah negara republik yang dipimpin oleh presiden dan wakil presiden. (piqsels)

Presiden Soeharto menjabat sebagai presiden sejak tahun 1967 sampai tahun 1998.

Presiden Soeharto memiliki enam Wakil Presiden sebagai berikut, yaitu:

Baca Juga: Kenapa Tanggal 1 Juni Kita Memperingati Hari Lahir Pancasila

"Soeharto menjabat sebagai presiden kurang lebih selama 31 tahun."

3. Masa Jabatan Presiden B.J.Habibie

Masa jabatan presiden Soeharto yang berakhir saat reformasi pada tanggal 21 Mei 1998.

Hal ini mengkibatkan B.J.Habibie yang saat itu menjabat Wakil Presiden, dinaikkan statusnya menjadi presiden untuk menggantikan presiden Soeharto.

B.J.Habibie adalah presiden yang memiliki masa jabatan presiden paling singkat, jika dibandingkan presiden lainnya, yaitu 21 Maret 1998 sampai 20 Oktober 1999.

Saat itu, presiden B.J.Habibie tidak memiliki Wakil Presiden.

"Presiden B.J.Habibie menggantikan presiden Soeharto."

4. Masa Jabatan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur)

Baca Juga: Jawab Soal Sistem Kabinet pada Masa Awal Kemerdekaan Indonesia