adjar.id – Akuntan intern perusahaan dan akuntan publik adalah jenis-jenis profesi akuntansi.
Akuntan sendiri adalah profesi seseorang yang sudah memenuhi syarat tertentu dalam bidang akuntansi.
Dalam buku Ekonomi 2 Ekonomi dan Kehidupan kelas 11 terdapat satu soal pada Uji Akademikamu di halaman 155.
Pada soal tersebut kita diminta untuk menjelaskan perbedaan antara akuntan intern perusahaan dan akuntan publik.
Nah, agar bisa menjadi sumber referensi bagi Adjarian, maka kali ini kita akan membahas mengenai jawab soal tersebut yang menjadi materi ekonomi kelas 11 SMA.
Agar bisa menjadi seorang akuntan, ada beberapa syarat yang harus dimiliki, di antaranya mempunyai ijazah sarjana dari jurusan akuntasi fakultas ekonomi.
Selain itu, syarat lainnya yaitu memiliki sertifikat dari ikatan profesi akuntan yang di Indonesia sendiri bernama Ikatan Akuntan Indonesia atau IAI.
O iya, akuntansi sendiri adalah sebuah proses mengukur, mengomunikasikan, dan mengidentifikasi informasi ekonomi sebagai dasar pertimbangan dan pengambilan keputusan.
Yuk, kita cari tahu perbedaan akuntan intern perusahaan dan akuntan publik berikut ini!
Baca Juga: Profesi Akuntansi: Jenis, Tugas atau Tanggung Jawab, dan Keahlian
Perbedaan Akuntan Intern Perusahaan dan Akuntan Publik
Profesi akuntan intern perusahaan dan akuntan publik memiliki beberapa perbedaan, Adjarian.
Perbedaan ini bisa kita dapatkan dengan mencari tahu pengertian dari kedua jenis profesi akuntan tersebut.
Pengertian Akuntan Intern Perusahaan
Akuntan intern perusahaan adalah seorang akuntan yang dipekerjakan oleh perusahaan, baik perusahaan nirlaba maupun bisnis sebagai karyawan.
Akuntan intern perusahaan bisa juga disebut sebagai akuntan manjemen.
Akuntan ini bertugas untuk menjalankan fungsi akuntansi pada sebuah perusahaan tempat orang tersebut bekerja, Adjarian.
Tugas daru akuntansi perusahaan, di antaranya:
1. Menyusun sistem akuntansi.
Baca Juga: Bidang-bidang Akuntansi dalam Kegiatan Ekonomi
2. Menyusun laporan akuntansi untuk manejemen dan pihak luar perusahaan.
3. Menyusun anggaran perusahaan.
4. Menyusun masalah perpajakan perusahaan.
5. Melakukan pemeriksaan terhadap intern perusahaan.
Pengertian Akuntan Publik
Akuntan publik atau public acoountant adalah seorang akuntan yang bekerja secara independen untuk menjalankan fungsi pemeriksaan terhadap kebenaran laporan keuangan.
Selain itu, akuntan publik juga melakukan pemeriksaan terhadap proses akuntansi yang dijalankan oleh suatu perusahaan.
Akuntan publik mendapatkan bayaran dari hasil pekerjaannya, tetapi akuntan publik bukan seorang karyawan perusahaan atau instansi yang pembukuannya diperiksa.
Seorang akuntan publik hanya memberikan pernyataan atau pendapat terhadap laporan keuangan yang sudah disusun oleh sebuah perusahaan, Adjarian.
Baca Juga: Pihak-Pihak Ekstern yang Membutuhkan Informasi Akuntansi
Nah, pendapat para akuntan publik ini akan menunjukkan derajat ketaatan perusahaan dalam menjalankan proses akuntansi dan penyusunan laporan keuangan.
Hal ini harus sesuai dengan standar akuntansi keuangan atau SAK.
O iya, saat menjalankan tugasnya, para akuntan publik ini terikat oleh kode etik yang dirumahkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia atau IAI.
Adjarian, itulah tadi perbedaan akuntan intern perusahaan dan akuntan publik yang bisa membantu menjawab satu soal pada Uji Akademikamu di halaman 155, ya!