adjar.id - Menjaga dan melestarikan lingkungan hidup adalah tanggung jawab setiap masyarakat yang tinggal di lingkungan tersebut.
Selain itu, setiap masyarakat juga berhak untuk menikmati kenyamanan dan kebersihan tempat lingkungan disekitar.
Lalu, apa yang dimaksud dengan tanggung jawab dan hak?
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku dan perbuatan yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Jika disimpulkan, tanggung jawab adalah perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
Sedangkan hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya bergantung pada kita.
Nah, setiap masyarakat memiliki hak yang sama untuk hidup dilingkungan yang baik dan sehat.
Pada buku tematik kelas 6 tema 8, halaman 111, terdapat tugas mengamati gambar sungai yang penuh sampah dan udara kotor akibat kendaraan.
Berdasarkan kedua gambar tersebut, kita diminta untuk menuliskan hak masyarakat yang tidak terpenuhi dan upaya yang dapat dilakukan agar hak tersebut bisa terpenuhi.
Nah, kira-kira apa saja ya hak masyarakat terhadap lingkungan yang belum terpenuhi? Yuk, simak pembahasan jawaban di bawah ini!
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Berkaitan di Jalan Umum
Pertanyaan
1. Apa saja hak masyarakat yang tidak terpenuhi?