Jawab Soal Mengidentifikasi Departemen dan Nama-Nama Menterinya, serta Pembagian Provinsinya

By Nabil Adlani, Kamis, 31 Maret 2022 | 06:40 WIB
Setelah kemerdekaan, Indonesia langsung mengadakan sidang PPKI untuk membentuk departemen dan pembagian provinsi. (unsplash/Mufid Majnun)

10. Departemen Sosial dengan menteri Mr. Iwa Kusumasumantri.

11. Departemen Perhubungan dengan menteri Abikusno Cokrosuyoso. 

12. Departemen Pekerjaan Umum dengan menteri Abikusno Cokrosuyoso.

13. Departemen Negera dengan menteri Wahid Hasyim, Dr. M. Amir, Mr. R.M. Sartono, dan R. Otto Iskandardinata.

Pembagian Provinsi di Indonesia

Baca Juga: Jawab Soal Bagaimana Sistematika UUD Tahun 1945 sebelum Perubahan?

Sidang PPKI pada 19 Agustus 1945 juga menyampaikan tentang pembagian wilayah Indonesia ke dalam delapan provinsi.

Pembagian wilayah ini dilakukan oleh Panitia Kecil yang laporannya disampaikan oleh Otto Iskandardinata sebagai ketuanya.

Berikut ini pembagian provinsi di Indonesia pascakemerdekaan.

1. Jawa Tengah

2. Jawa Timur

3. Jawa Barat

4. Borneo atau Kalimantan

5. Sulawesi

6. Sumatra

Baca Juga: Jawab Soal Perubahan yang Terjadi pada Kehidupan Setelah Kemerdekaan

7. Sunda Kecil atau Nusa Tenggara

8. Maluku

Nah, itulah hasil identifikasi departemen dan nama-nama menterinya, serta pembagian provinsinya yang bisa Adjrian jadikan referensi dalam menjawab soal Latih Ulangan Akhir Bab halaman 136.