Hal mendasar yang harus dilakukan adalah membaca dan memperhatikan dengan cermat peraturan terkait penerimaan mahasiswa baru di laman PTN masing-masing.
Dengan begitu, calon mahasiswa tidak akan salah atau tertinggal informasi.
2. Verifikasi Berkas untuk Bukan Pemegang KIP Kuliah
Nah, setelah mencermati peraturan penerimaan calon mahasiswa baru di laman PTN masing-masing, calon mahasiswa harus melakukan verifikasi berkas.
Berkas yang dibutuhkan adalah rapor asli, portofolio yang sebelumnya sudah diunggah. Verifikasi ini berfungi untuk menyesuaikan, apakah berkas yang diunggah valid atau tidak.
Untuk pengumuman selanjutnya akan diumumkan masing-masing PTN.
3. Verifikasi untuk Pemegang KIP Kuliah
Untuk pemegang KIP Kuliah, verifikasi dilakukan panitia dengan mengunjungi rumah siswa yang bersangkutan.
Baca Juga: Bisa Jadi Referensi, Ini Daftar 15 PTN Terbaik Versi Webometrics 2022
Di samping itu, panitia juga akan melakukan verifikasi data ekonomi siswa sebelum menetapkan status penerimaan.
Sebelumnya, siswa sudah diminya untuk mengunggah foto rumah saat pendaftaran, kunjungan ini dilakukan untuk memverifikasi supaya KIP yang diberikan dapat tepat sasaran.
4. Registrasi Ulang
Nah, setelah langkah-langkah sebelumnya sudah dilakukan, tahap terakhir adalah melakukan registrasi ulang.
Informasi terkait registrasi ulang dapat dicek di laman masing-masing perguruan tinggi.
Langkah satu ini juga jangan sampai terlewat, Adjarian. Sebab bagi jika terlewat, calon mahasiswa yang lulus SNMPTN sudah tidak bisa mengikuti SBMPTN, lo.
Adjarian, itulah langkah-langkah yang harus dilakukan bagi mahasiswa yang lulus SNMPTN 2022.