Regular verb atau kata kerja reguler merupakan salah satu jenis dari kata kerja yang beraturan, Adjarian.
Hal ini tidak lepas dari bentuk kata kerja beraturan karena pada akhiran kata kerja bentuk ini ditambahkan dengan kata d atau ed.
O iya, tidak jarang bentuk kata kerja ini juga disebut sebagai weak verb karena bentuknya tidak bisa diubah berbeda dengan irregular verb yang bisa berubah-ubah.
Penambahan kata d atau ed ke dalam bentuk dasar kata kerja ini dilakukan untuk mengubah bentuk kata kerja menjadi bentuk lampau.
Regular verb adalah kata yang menjelaskan mengenai pekerjaan atau aksi yang digunakan dalam bentuk waktu lain.
Aturan Penggunaan Regular Verb
Ada beberapa hal yang perlu kita ketahui jika ingin menggunakan regular verb.
Berikut beberapa aturan penggunaan regular verb.
Baca Juga: Macam-Macam Bentuk Phrasal Verb 'Go', Arti, dan Contoh Penggunaannya
1. Bagi kalimat yang menunjukkan waktu sekarang, maka menggunakan verb 1, yaitu bentuk kata asli tanpa menggunakan tambahan d atau ed.
2. Bagi kalimat yang menunjukkan jangka waktu lampau atau masa lalu bisa menggunakan verb 2 atau verb 3.