4. Perikanan
Usaha perikanan adalah segala usaha perorangan atau badan hukum untuk menangkap atau membudidayakan ikan.
Usaha perikanan dibagi mejadi tiga jenis, yaitu usaha perikanan tangkap, dan usaha perikanan budidaya.
Usaha perikanan tangkap adalah sebuah usaha yang dalam produksi ikan melalui cara menangkap ikan.
Baca Juga: Pengertian Kegiatan Ekonomi Produksi, Distribusi, dan Konsumsi
Biasanya orang yang melakukan usaha ini berprofesi sbagai nelayan atau rakyat yang tinggal di daerah pesisir pantai.
Contoh ikan yang ditangkap akan digunakan untuk produksi sarden, maka yang dicari, yaitu ikan tuna, ikan bawal bahari, dan sebagainya.
Sedangkan usaha perikanan budidaya adalah usaha yang bertujuan meproduksi ikan pada sebuah wadah atau memelihara ikan di peraiaran darat dengan cara membuat kolam.
Dalam usaha budidaya ikan ini dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu perikanan air tawar dan perikanan air payau.
Contoh hasil perikanan air tawar adalah ikan gurami, nila, bawal, dan lele.
Lalu untuk hasil perikanan air payau, contohnya ikan bandeng.
"Usaha perikanan adalah segala usaha menangkap atau membudidayakan ikan."