adjar.id - Tahun ini, pemerintah kembali mengupayakan akses pendidikan tinggi seluas-luasnya bagi seluruh siswa di Indonesia.
Salah satu upaya tersebut adalah dengan kembali diadakannya Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2022.
Di laman resmi KIP Kuliah Merdeka 2022, disebutkan bahwa jumlah bantuan untuk KIP akan lebih banyak dari Bidikmisi.
Selain itu, bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup akan jauh lebih tinggi dari tahun sebelumnya.
Hal tersebut juga bisa dilihat dari alokasi dana anggaran KIP Kuliah 2022 yang meningkat dari Rp1,3 triliun pada 2020 menjadi sebesar Rp2,5 triliun.
Nah, untuk dapat mendaftar KIP Kuliah Merdeka 2022, kita perlu melihat alur pendaftaran juga persyaratan yang diberikan.
Dengan begitu, kita bisa mengikuti seleksi dan pendaftaran yang akan dimulai sejak tanggal 22 Maret untuk jalur UTBK-SBMPTN.
Lalu berapa besar bantuan pendidikan dan biaya hidup yang akan diberikan program KIP Kuliah Merdeka 2022?
Simak informasi selengkapnya, yuk!
Baca Juga: Persyaratan Mendaftar KIP Kuliah 2022 dan Syarat Gaji Orang Tua
Besar Bantuan Pendidikan dan Biaya Hidup KIP Kuliah Merdeka 2022
Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, menjelaskan bahwa program KIP Kuliah Merdeka 2022 untuk mendorong calon mahasiswa berprestasi untuk melanjutkan studi.