adjar.id – Apakah Adjarian tertarik untuk menjadi seorang pustakawan? Jika iya, maka kamu harus memahami tugas dan tanggung jawabnya terlebih dahulu.
Seorang pustakawan menjadi ujung tombak keberhasilan dalam penyebarluasan informasi di perpustakaan, lo.
Banyak yang mengira bahwa profesi ini hanya bertugas menyusun dan mendata buku saja.
Padahal, di samping itu, seorang Pustakawan juga harus mampu memperlakukan anggota perpustakaan sebagai aset penting untuk meningkatkan kemajuan perpustakaan itu sendiri.
Seorang pustakawan juga harus senantiasa berpikir kreatif dalam mengembangkan berbagai aktivitas dan kreatifitas baru demi meningkatkan kualitas perpustakaan.
Nah, untuk menunjang segala kemampuan ini, kita memerlukan pendidikan terkait Ilmu Perpustakaan pada jenjang Diploma atau Sarjana, Adjarian.
Tak hanya sekadar mengantongi gelar dari perguruan tinggi saja, untuk menjadi Pustakawan profesional kita harus mengikuti pelatihan kepustakawanan dengan kualifikasi yang ditentukan oleh Perpustakawanan Nasional RI.
Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang profesi ini secara lebih lengkap lagi.
Yuk, kita simak bersama!
Baca Juga: Profesi Desain Grafis: Tugas, Keahlian, dan Pendidikan
Profesi Putakawan
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperolehnya melalui pendidikan atau kepelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.
Seorang pustakawan bertanggung jawab atas pengelolaan koleksi perpustakaan, baik berupa buku, jurnal, majalah, buletin, maupun dokumen lainnya.
Selain itu, Pustakawan juga memiliki peran sebagai ahli referensi yang memberikan saran dalam mencari data dan informasi sesuai dengan yang diinginkan pengunjung.
Dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari, biasanya Pustakawan akan dibantu oleh tenaga teknis perpustakaan, Adjarian.
Peran dan Tanggung Jawab
1. Melakukan perencanaan pengadaan buku-buku, bahan pustaka, maupun dokumen lainnya untuk memperkaya koleksi perpustakaan.
2. Mengumpulkan, menata kembali pustaka, majalah, dokumen (seperti CD dan DVD), dan sebagainya ke rak semula.
3. Memberikan pelayanan kepada pengunjung perpustakaan.
Baca Juga: Profesi Web Designer: Tugas, Keahlian, dan Pendidikan
4. Memberikan saran kepada pemustaka dalam mencari data dan informasi sesuai kebutuhannya.
5. Melakukan kodefikasi pada koleksi perpustakaan sesuai dengan kelompok ilmu tertentu untuk memudahkan pemustaka dalam mencari literatur.
6. Mendeskripsikan bahan pustaka serta membuat sarana yang memudahkan para pemustaka menemukan koleksi yang dicarinya.
7. Memelihara ataupun menjaga koleksi perpustakaan agar tetap bisa digunakan sebagaimana mestinya.
Jenjang Karier
Karena bekerja untuk lemabaga pemerintah, profesi Pustakawan memiliki jenjang karier yang serupa dengan pegawai negeri sipil lainnya.
Jabatan profesi ini dibagi menjadi dua berdasarkan latar belakang pendidikannya. Pustakawan dengan gelar Diploma akan masuk dalam jabatan fngsional Pustakawan Terampil.
Sementara Pustakawan yang mengantongi gelar Sarjana akan masuk ke dalam Jabatan Fungsional Pustakawan Ahli.
Baca Juga: Profesi Desainer Produk: Tugas dan Keahlian
1. Pustakawan Pelaksana
2. Pustakawan Pelaksana Lanjutan
3. Pustakawan Penyelia
Jenjang Karier Pustakawan Ahli
1. Pustakawan Pertama
2. Pustakawan Muda
3. Pustakawan Madya
4. Pustakawan Utama
Nah, itulah deskripsi, peran, tanggung jawab, dan jenjang karier yang dimiliki profesi pustakawan, Adjarian.
Tonton video di bawah ini, yuk!