Isi Piagam PBB

By Rahwiku Mahanani, Sabtu, 26 Februari 2022 | 12:30 WIB
Piagam PBB ditandatangani oleh 50 wakil negara. (pixabay)

Pigam PBB tersebut kemudian diumumkan pada 24 Oktober 1945.

Nah, berdasarkan situs resmi PBB, berikut ini isi Piagam PBB.

Isi Piagam PBB

Preambul (Pembukaan)

Kami, masyarakat PBB bertekad:

untuk menyelamatkan generasi mendatang dari bencana perang, yang telah dua kali kami alami dan membawa derita yang tak bisa diungkapkan bagi kemanusiaan;

untuk menegaskan keyakinan pada hak asasi manusia, pada harga diri dan kehormatan manusia, pada hak yang setara antara pria dan wanita, dan negara kecil dengan negara besar;

Baca Juga: Mengenal Badan-Badan Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

untuk membangun kondisi di mana keadilan dan kehormatan atas kewajiban yang timbul dari perjanjian dan hukum internasional dapat dipertahankan;

untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan standar hidup yang lebih baik dalam kebebasan yang lebih luas;

Dan untuk tujuan itu:

menerapkan toleransi dan hidup bersama dalam perdamaian dengan satu sama lain sebagai tetangga;