Fungsi, Tujuan, dan Manfaat Bela Negara bagi Warga Negara

By Nabil Adlani, Rabu, 23 Februari 2022 | 16:40 WIB
Bela negara yang dilakukan warga negara memiliki beragam manfaat. (unsplash/AnggitRizkianto)

adjar.id - Adjarian, setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk bela negara sesuai UUD 1945 pasal 27 ayat 3.

Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 berbunyi “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

O iya, menurut UU No. 3 tahun 2022 pasal 9 ayat 1, upaya bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Nah, kali ini kita akan membahas mengenai tujuan dan manfaat dari bela negara yang menjadi materi PPKn kelas 10 SMA, Adjarian.

Membela negara merupakan wujud pengabdian dan kerelaan warga negara untuk berkorban kepada bangsa dan negara.

O iya, bela negara yang dilakukan oleh warga negara merupakan hak dan kewajiban membela serta mempertahankan kemerdekaan, keutuhan wilayah, dan segenap bangsa dari ancaman.

Pembelaan ini diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya pertahanan negara merupakqn tanggung jawab dan kehormatan warga negara.

Yuk, kita cari tahu apa saja tujuan dan manfaat dari bela negara!

“Warga negara mempunyai kewajiban untuk ikut serta dalam pembelaan negara.”

Baca Juga: Nilai Dasar Bela Negara: Kemampuan Awal serta Wujud Bela Negara

Fungsi dan Tujuan Bela Negara

Fungsi dan tujuan dari bela negara, antara lain:

Fungsi Bela negara

1. Mempertahankan negara dari ancaman yang datang dari dalam ataupun luar.

2. Menjaga keutuhan wilayah negara dari ancaman.

3. Menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap warga negara.

4. Menjadi panggilan sejarah bagi warga negara.

“Salah satu fungsi bela negara yaitu untuk mempertahan negara dari ancaman yang bisa datang dari mana saja.”

Tujuan Bela Negara

Baca Juga: Kesadaran Bela Negara dalam Sistem Pertahanan dan Keamanan Negara

1. Melestarikan budaya bangsa Indonesia.

2. Mempertahankan kelangsungan hidup bagi bangsa dan negara.

3. Melakukan perbuatan yang terbaik bagi bangsa dan negara.

4. Menjalankan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

5. Menjaga integritas dan identitas dari bangsa dan negara.

“Tujuan bela negara salah satunya ialah untuk melestarikan budaya bangsa Indonesia agar tidak hilang oleh budaya lain.”

Manfaat Bela Negara

Berikut ini beberapa manfaat dari bela negara.

1. Membentuk sikap disiplin terhadap aktivitas, waktu, dan kegiatan lainnya.

Baca Juga: Bentuk-Bentuk Usaha dalam Bela Negara dan Dasar-Dasar Hukumnya

2. Membentuk jiwa kebersamaan antarsesama warga negara yang seperjuangan.

3. Membentuk mental dan fisik yang tangguh bagi warga negara.

4. Menanamkan rasa cinta terhadao bangsa sesuai dengan kemampuannya.

5. Melatih kepemimpinan baik untuk diri sendiri maupun kelompok.

6. Membangun sikap berbakti terhadap negara, agama, dan orang tua.

7. Menghilangkan berbagai sikap negatif, seperti sikap boros, malas, tidak disiplin, dan lain sebagainya.

Nah, itulah tujuan dan manfaat dari bela negara bagi warga negara yang baik dalam menjaga keutuhan negara Indonesia.

Yuk, sekarang jawab pertanyaan berikut ini.

Pertanyaan

Apa saja tujuan dari bela negara?

Petunjuk: Cek halaman 2-3.

Tonton video ini juga, ya!